PENGURUSAN STRTTK PERPANJANGAN
STRTTK Perpanjangan dengan perhitungan SKP 1. Login melalui website resmi PAFI KOTA SEMARANG pafisemarang.com 2. Klik menu Pendaftaran STRTTK 3. Bayar sesuai dengan nominal yang muncul, lengkap dengan 3 digit terakhir. 4. Anggota menyiapkan berkas konversi SKP menjadi SERKOM (Sertifikat Kompetensi) dimasukan map plastik warna kuning. (BAGI ANGGOTA YANG BELUM MEMPUNYAI SERKOM) a. Sertifikat seminar asli (untuk diverifikasi admin saat pengumpulan berkas, selanjutnya dikembalikan) b. Fc. Sertifikat seminar c. Foto menggunakan seragam PAFI dengan kerudung Biru bagi yang berhijab dengan latar belakang merah. File Foto harus rapi dengan ukuran 3 x 4 . (2 lembar) d. Mengisi form rekap sertifikat seminar di print Format form rekap seminar e. Verifikasi SKP 1. Lulusan D3 dan S1 = 25 SKP (5 tahun terakhir) 2. Masa kerja dihitung 1 SKP/Tahun selama 5...