KTAN & REGISTRASI ANGGOTA
KARTU TANDA ANGOTA NASIONAL (KTAN) PAFI Setiap anggota PAFI diwajibkan mempunyai KTAN, Mulai awal Tahun 2020 PAFI mengadakan registrasi ulang terhadap anggota PAFI di seluruh Indonesia menggunakan sistem KTAN Terintegrasi. Bagi anggota yang sudah mempunyai KTAN tetap diwajibkan untuk melakukan registrasi ini. Bagaimana Cara Melakukan Registrasi KTAN : 1. Anggota PC PAFI Kota Semarang wajib mendaftarkan dirinya kedalam SISTEM INFORMASI ANGGOTA PAFI SEMARANG ( SIAP SEMARANG), caranya: buka website resmi PC PAFI KOTA SEMARANG http://pafisemarang.com klik PENDAFTARAN ANGGOTA isi semua data yang diminta, siapkan scan KTP, KK, NPWP, IJAZAH, STRTTK, SIPTTK, FOTO SERAGAM PAFI UKURAN 4X6 BACKGROUND MERAH simpan username dan password anda. Login ke Aplikasi untuk melakukan pembayaran,klik Pendaftaran KTAN Pembayaran harus sesuai dengan nominal yang muncul di tagihan anda ( hingga 3 digit terakhir ; misal: 100.018 ), transfer ke no.rekening PC PAFI KOTA SEMARAN...